Toboali, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Selasa (22/4/2025).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, ST., M.Tr.I.P., didampingi Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., serta unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Agenda utama rapat adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid mengapresiasi masukan dan rekomendasi dari DPRD yang dinilainya konstruktif dan mencerminkan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar dokumen tahunan, tetapi menjadi cerminan kinerja Pemkab Bangka Selatan sepanjang tahun anggaran.
“LKPJ ini menunjukkan capaian dan tantangan yang kita hadapi. Kami melihat ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, dan kami menyambut baik rekomendasi DPRD sebagai bagian penting dari proses evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujar Riza Herdavid.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab akan menindaklanjuti catatan-catatan penting dari DPRD dengan melakukan kajian mendalam serta langkah-langkah strategis guna memastikan arah pembangunan semakin efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang produktif antara eksekutif dan legislatif, karena hanya dengan sinergi itulah pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal bisa berkembang optimal,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi simbol kuat dari kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Bangka Selatan, sekaligus menjadi tonggak penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab.
Sumber : Diskominfo Basel