BABELINFONEWS.COM, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menegaskan bahwa wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah keputusan mendadak, melainkan hasil pembahasan panjang antara Pemkot dan DPRD.
Ia menjelaskan, usulan pemotongan TPP muncul akibat menurunnya dukungan dana dari pemerintah pusat serta turunnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi itu memaksa pemerintah daerah mengambil langkah efisiensi anggaran.
“Banyak dinamika dan permasalahan yang harus dipertimbangkan, namun pelayanan publik dan kesejahteraan ASN tetap menjadi perhatian,” ujar Hertza, Jumat (28/11/2025).
Wacana pemotongan TPP sebelumnya telah dibahas sejak masa Pj Wali Kota M. Unu Ibnudin, dengan opsi pengurangan hingga 30 persen. Meski pada awal masa kepemimpinan Wali Kota Prof Saparudin dan Wakil Wali Kota Cece Dessy pemotongan belum diterapkan, tekanan fiskal membuat pemerintah kembali mengkaji usulan tersebut.
Setelah melalui pembahasan intensif, DPRD dan Pemkot akhirnya sepakat pada skema pemotongan TPP sebesar 20 persen. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas keuangan daerah agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan.
“Keputusan ini sudah direncanakan sejak lama, melihat kemampuan keuangan daerah yang mulai tertekan akibat penurunan pendapatan,” tutup Hertza.














