Babelinfonews.com, Toboali —Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN untuk berperan aktif dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PBB-P2 dan opsen Pajak Kendaraan Bermotor.
Melalui imbauan resmi, para pegawai diminta menjadi teladan dengan membayar pajak tepat waktu serta melampirkan bukti pelunasan PBB-P2 dan STNK saat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun gaji bulanan.
“Pajak adalah fondasi pembangunan. ASN dan Non ASN harus jadi contoh dalam tertib pajak,” tegas Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat kualitas layanan publik serta pembangunan daerah secara menyeluruh.