Pelantikan Besar-Besaran: 1.215 ASN dan PPPK Paruh Waktu Resmi dilantik Bupati Riza Herdavid dan Siap Bertugas di Basel

BABELINFONEWS.COM, Toboali – Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, ST, M.Tr.IP., melantik dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 1.213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Prosesi pelantikan berlangsung di kawasan Himpang 5 Habang, Kota Toboali, Rabu (1/10/2025).

Acara tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangka Selatan, Pj. Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, ST, MM, para asisten, staf ahli, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti daerah.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pusat. Bagi rekan-rekan PPPK yang belum lulus fulltime, diberikan kebijakan paruh waktu. Alhamdulillah Bangka Selatan menjadi yang pertama di Bangka Belitung yang melaksanakan pelantikan ini dengan TMT mulai 1 Oktober 2025,” ujar Bupati Riza.

Kontrak Berlaku Hingga 2026

Bupati Riza menjelaskan, kontrak kerja PPPK Paruh Waktu akan berlaku hingga 31 Desember 2026. Meski statusnya paruh waktu, para pegawai tetap memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penghasilan sesuai ketentuan.

“Totalnya ada 1.213 orang. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen mengakomodir mereka agar tetap bisa bekerja dan mengabdi. Saya berpesan, jadilah pelayan masyarakat yang baik dan utamakan kepentingan rakyat,” katanya.

Evaluasi Kinerja Jadi Syarat Perpanjangan

Lebih jauh, Bupati Riza mengingatkan pentingnya kinerja dan tanggung jawab bagi seluruh pegawai yang baru dilantik. Ia menegaskan, kontrak kerja akan dievaluasi secara berkala.

“Harapan saya, kawan-kawan bisa menunjukkan kinerja terbaik. Berikan bukti nyata bahwa kehadiran kalian bermanfaat. Ingat, gaji yang kita terima berasal dari rakyat, maka tugas utama kita adalah melayani rakyat,” tegasnya.

Dengan pelantikan ini, Pemkab Bangka Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan kesempatan kerja sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, meski dengan skema PPPK Paruh Waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *