Pemkab Bangka Selatan Raih Penghargaan Kanwilkum Babel di Hari Pengayoman ke-80

PANGKALPINANG – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, penghargaan datang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwilkum Babel) yang diberikan pada rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80, Jumat (22/8/2025).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama Pemkab Bangka Selatan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Salah satu langkah nyata adalah melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan.

Piagam penghargaan diterima langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., yang hadir mewakili pemerintah daerah.

Komitmen Layanan Hukum untuk Semua

Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.

“Kami merasa bangga dan berterima kasih atas apresiasi yang diberikan Kanwilkum Babel. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk terus memperkuat layanan hukum agar masyarakat di seluruh desa dan kelurahan dapat memperoleh akses bantuan hukum yang adil dan merata,” ujar Riza.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, mulai dari perangkat desa, kelurahan, hingga masyarakat yang bersama-sama mendorong hadirnya Posbakum di Bangka Selatan.

Sinergi untuk Akses Keadilan

Penghargaan ini sekaligus memperkuat hubungan sinergis antara Pemkab Bangka Selatan dan Kanwilkum Babel. Harapannya, kerja sama tersebut akan terus ditingkatkan, sehingga cakupan layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan semakin luas dan berkualitas.

Dengan capaian ini, Pemkab Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan akses masyarakat terhadap keadilan dan perlindungan hukum.

Sumber : Diskominfo Bangka Selatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *