BABELINFONEWS.COM, Toboali – Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (5/5/2025).
Penyerahan dokumen dilakukan langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari. Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., Penjabat Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, S.T., M.M., sejumlah kepala OPD terkait, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
“Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 mencerminkan kinerja dan kondisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami sebagai pengelola keuangan publik kepada masyarakat dan lembaga pengawas, dalam hal ini BPK,” ujar Bupati Riza Herdavid dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
“Laporan ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai penerimaan, belanja, aset, dan kewajiban yang dimiliki pemerintah daerah. Proses penyusunannya juga telah melibatkan seluruh unsur pengelola keuangan di lingkungan SKPKD dan OPD, serta mendapat pengawasan ketat dari tim APIP Bangka Selatan,” jelasnya.
Bupati Riza menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan terbuka terhadap evaluasi serta rekomendasi dari pihak auditor.
“Kami telah menggunakan standar akuntansi pemerintah yang berlaku dan melakukan sinkronisasi data, baik melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) maupun data manual. Laporan ini pun sudah direviu oleh Inspektorat Daerah sebagai bentuk pengendalian internal,” paparnya.
Di akhir sambutan, Bupati Riza Herdavid menyampaikan harapan agar arahan dan bimbingan dari BPK dapat semakin memperkuat sistem tata kelola keuangan di Kabupaten Bangka Selatan.
“Semoga kami dapat meraih hasil yang terbaik dalam pemeriksaan ini. Kami siap menerima masukan untuk peningkatan di masa depan… Aamiin,” tutupnya.
Penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib dilaksanakan setiap tahun, dan merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja pemerintah daerah oleh lembaga auditor negara.
Sumber : Diskominfo Basel