Toboali, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di Ruang Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan, Rabu (16/4/2025).
Acara ini dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M. mewakili Bupati, bersama Kepala Kejari Basel Hendriyanto, S.H., M.H., Kepala DPMD, Ketua APDESI Basel, dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan.
MoU tersebut difokuskan pada penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pendampingan hukum terhadap pemerintah daerah dan desa, khususnya dalam aspek administrasi dan tata kelola pemerintahan.
Dalam sambutannya, Wabup Debby menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dengan aparat penegak hukum guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan bebas korupsi.
“Kami ingin seluruh jajaran pemerintah daerah dan desa bekerja dengan taat hukum. Jika ragu, jangan segan berkonsultasi dengan kejaksaan. Ini bagian dari upaya kita membangun Bangka Selatan yang berintegritas,” ujar Wabup.
Sementara itu, Plt. Kajari Hendriyanto menyampaikan bahwa kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum dalam bentuk bantuan, pelayanan, hingga tindakan penegakan hukum sesuai kebutuhan pemerintah daerah dan desa.
> “Kami hadir sebagai mitra strategis, bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan profesional,” tegasnya.
MoU ini menjadi langkah awal kolaboratif yang diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintahan desa dalam menjalankan roda pemerintahan secara tertib hukum, serta meminimalisir potensi penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Sumber : Diskominfo Basel