BABELINFONEWS.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pertemuan Bapperida Pangkalpinang, Kamis (19/2/2026).
Forum ini menjadi ruang dialog konstruktif yang bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, sekaligus memastikan kebijakan pembangunan tahunan daerah berjalan efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin menegaskan bahwa RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menjelaskan, RKPD 2027 merupakan tahun kedua implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sehingga proses penyusunannya harus matang, terukur, dan berkelanjutan.
Penyusunan RKPD, kata Wali Kota, harus bersifat aspiratif dengan menampung berbagai masukan dari masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), evaluasi program tahun sebelumnya, serta saran dari pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal.
“RKPD harus menjadi instrumen evaluasi sekaligus perbaikan. Jangan sampai kesalahan tahun lalu terulang. Harus ada kesinambungan dan peningkatan,” katanya.
Secara substansi, RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan daerah yang memuat prioritas pembangunan, target kinerja, kerangka pendanaan, serta rencana program lintas sektor. Dokumen ini nantinya menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga penetapan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wali kota yang akrab disapa Prof. Udin itu juga menekankan pentingnya keselarasan antara rencana pembangunan daerah dengan rencana pembangunan nasional. Ia mencontohkan sejumlah program strategis nasional yang perlu diterjemahkan dalam program daerah, seperti pengembangan koridor kawasan industri serta penguatan pelabuhan di kawasan Pangkalbalam.
“Itu telah tercantum dalam rencana pembangunan nasional dan harus diterjemahkan ke dalam program daerah,” imbuhnya.
Selain aspek makro, RKPD juga harus memuat langkah konkret dalam menangani persoalan yang langsung dirasakan masyarakat. Prof. Udin mencontohkan persoalan jalan rusak yang harus segera ditangani meski dengan keterbatasan anggaran, serta permasalahan banjir yang memerlukan solusi jangka pendek sambil menyiapkan penanganan jangka panjang.
“Harus ada aksi, ada tindakan nyata dari pemerintahan untuk mengatasi permasalahan warga. Pemerintah harus memberikan respon cepat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Wali Kota juga menyoroti pentingnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, masih terdapat kecenderungan OPD bekerja secara terpisah, padahal banyak persoalan pembangunan bersifat lintas sektor.
Ia mencontohkan persoalan kebersihan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga berkaitan dengan penanggulangan bencana, tata ruang, hingga pekerjaan umum. Sampah yang menumpuk dapat memicu banjir, sementara desain drainase yang sempit dapat memperparah genangan air.
Karena itu, sinergi lintas OPD dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas program pembangunan daerah.
Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Wali Kota menyebut Pangkalpinang memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk dan wajah daerah. Oleh sebab itu, kualitas infrastruktur, pelayanan publik, serta tata kelola kota harus mencerminkan kesiapan daerah dalam menerima investasi, kunjungan, maupun aktivitas ekonomi.
Selain itu, Prof. Udin juga menyinggung pentingnya pengelolaan aset daerah sebagai bagian dari strategi pembangunan. Menurutnya, aset daerah harus dikelola secara profesional serta dapat dikerjasamakan dengan berbagai pihak guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
Ia juga menegaskan pentingnya peran kalangan akademisi dalam proses perencanaan pembangunan. Perguruan tinggi dinilai sebagai mitra strategis yang dapat memberikan masukan berbasis data dan kajian ilmiah.
“Pemerintah Kota terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat maupun stakeholder lain. Seluruh masukan yang disampaikan dalam forum akan dikawal hingga tahap pengesahan APBD 2027 agar benar-benar terakomodasi dalam program pembangunan,” ujarnya.
Forum Konsultasi Publik tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.














