Wabup Debby Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Bangka Selatan 2025–2029 dan Tiga Raperda

Toboali, Bangka SelatanWakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 2 Juni 2025. Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2025–2029 serta tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan langkah strategis dalam merencanakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. RPJMD ini disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, potensi daerah, serta sinkronisasi dengan program pemerintah pusat dan provinsi.

Bacaan Lainnya

Selain itu, tiga Raperda yang disampaikan dalam rapat tersebut meliputi:

  1. Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

  3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wakil Bupati berharap agar DPRD dapat segera membahas dan menyetujui Raperda tersebut demi mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *