Toboali, Bangka Selatan – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Keuangan Daerah (Bakuda) memastikan bahwa proses pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) tetap berjalan sesuai jadwal.
Kepala Bakuda, Agus Pratomo, menyampaikan bahwa tidak terdapat hambatan dalam proses pengajuan maupun pencairan gaji. “Gaji ASN dan PHL dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk ASN biasanya minggu pertama setiap bulan, sedangkan PHL dijadwalkan satu bulan setelahnya,” jelasnya, Senin (8/4/2025).
Agus juga menambahkan bahwa gaji ASN untuk April telah dicairkan, sementara untuk PHL bulan Maret akan diproses dan dibayarkan mulai Selasa (9/4/2025). Ia juga mengingatkan seluruh OPD untuk segera mengajukan dokumen pencairan agar proses dapat berjalan lancar.
“Semakin cepat OPD menyerahkan berkas, semakin cepat proses pencairan dilakukan,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Bangka Selatan dalam menjaga stabilitas keuangan pegawai dan kelancaran administrasi keuangan daerah.
Sumber : Diskominfo Basel