BABELINFONEWS.COM, TOBOALI — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan utilitas jaringan kabel telekomunikasi yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan dan trotoar.
Tindak lanjut tersebut dilakukan Diskominfo Bangka Selatan dengan melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi jaringan kabel telekomunikasi di sejumlah ruas jalan di wilayah Toboali, Rabu (9/9/2026).
Aduan masyarakat tersebut disampaikan melalui kanal TikTok Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP. Menindaklanjuti laporan tersebut, Diskominfo kemudian turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi utilitas jaringan telekomunikasi yang berada di sejumlah ruas jalan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, S.ST., M.M., mengatakan pemantauan dilakukan mulai dari ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya dari Simpang Nanas menuju Simpang Lima. Pemantauan kemudian dilanjutkan ke ruas jalan menuju kawasan objek wisata Batu Kapur atau Batu Perahu.
“Menindaklanjuti aduan warga di kanal TikTok Bupati Bangka Selatan, kami dari Dinas Kominfo melakukan pemantauan terhadap utilitas jaringan kabel telekomunikasi yang ada di ruas Jalan Sudirman dari Simpang Nanas ke Simpang Lima, kemudian dilanjutkan ke ruas jalan menuju objek wisata Batu Kapur atau Batu Perahu,” ujar Yuri.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Diskominfo menemukan sedikitnya tujuh titik dengan kondisi juntaian kabel yang dinilai mengganggu maupun berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan trotoar.
Menurut Yuri, kondisi kabel yang tidak tertata serta ketinggiannya yang tidak sesuai berpotensi mengganggu pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas di bawah jaringan kabel tersebut.
“Sepanjang jalan tersebut kami melakukan monitoring dan ditemukan setidaknya tujuh titik yang kondisi juntaian kabelnya mengganggu atau berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun pengendara yang melintas di bawahnya,” ungkapnya.
Pemantauan dilakukan pada sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Mayor Syafri Rahman hingga kawasan Jalan Kampung Baru.
Yuri menegaskan, berdasarkan hasil pemantauan sementara, utilitas jaringan kabel yang ditemukan tersebut diduga tidak hanya berasal dari satu penyedia jasa telekomunikasi. Beberapa penyedia diketahui memiliki jaringan kabel yang kondisinya perlu segera ditata kembali.
“Sepertinya beberapa provider, bukan hanya satu, memang utilitas kabelnya berpotensi mengganggu lalu lintas ataupun keselamatan pengguna jalan,” imbuhnya.
Atas temuan tersebut, Diskominfo Bangka Selatan mengimbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang memiliki utilitas kabel di sepanjang Jalan Sudirman dan kawasan sekitarnya agar segera melakukan penataan dan perapian jaringan masing-masing.
Penataan dinilai penting untuk memastikan utilitas kabel memiliki ketinggian yang aman sehingga tidak mengganggu mobilitas masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan dan trotoar.
“Kami himbau seluruh penyedia jasa telekomunikasi yang menyediakan utilitas kabel sepanjang Jalan Sudirman untuk merapikan kembali utilitas kabelnya agar ketinggiannya tidak membahayakan pengguna jalan dan trotoar,” tegas Yuri.
Diskominfo Bangka Selatan memastikan pemantauan terhadap utilitas jaringan telekomunikasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merespons laporan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan fasilitas publik.
Pemerintah daerah juga mendorong para penyedia jasa telekomunikasi untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dalam pengelolaan utilitas jaringan. Dengan demikian, keberadaan infrastruktur telekomunikasi tetap dapat mendukung kebutuhan masyarakat tanpa mengganggu keselamatan serta ketertiban ruang publik.




















