BABELINFONEWS.COM, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melanjutkan langkah penataan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, khususnya di sepanjang ruas Jalan Sudirman, Toboali. Langkah ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum yang nyaman dan aman bagi pejalan kaki.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Bangka Selatan, Anshori, S.A.P., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif telah melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada para pedagang dalam beberapa pekan terakhir.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari rekan-rekan DPRD Kabupaten Bangka Selatan atas perhatian terhadap penataan PKL ini. Dalam beberapa minggu terakhir, kami turun langsung ke lapangan memberikan imbauan agar para pedagang tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan,” ungkap Anshori, Minggu (4/5/2025), di sela pemantauan aktivitas PKL.
Dijelaskannya, mayoritas pedagang telah menunjukkan itikad baik dengan memundurkan lapaknya ke area dalam, memanfaatkan halaman ruko atau tempat sewa yang mereka gunakan selama ini. Namun, ada juga sebagian kecil yang belum bisa berpindah karena keterbatasan tempat.
“Kami paham, ada PKL yang memang belum punya alternatif selain berjualan di trotoar, khususnya di depan Kantor Telkom Toboali. Untuk itu, kami sudah siapkan opsi relokasi ke kawasan Simpang Lima, baik di area Mall UMKM maupun sepanjang jalan menuju Kantor Lurah Tanjung Ketapang,” jelasnya.
Beberapa pedagang, menurut Anshori, telah menyambut baik tawaran tersebut dan mulai membuka lapak di lokasi yang baru.
Ia juga menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan oleh Pemkab Basel bersifat persuasif dan tidak mengandung unsur pemaksaan atau penggusuran.
“Sampai hari ini, kami tidak melakukan penggusuran. Kami lebih pada memberikan pembinaan dan pendampingan. Kalau memang ada pedagang yang butuh bantuan untuk memindahkan tempat usahanya, kami siap bantu. Bahkan hari ini, kami bersama Dinas Perindag dan Kominfo turun langsung untuk memastikan semuanya berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.
Upaya penataan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemkab Bangka Selatan dalam mewujudkan kawasan kota yang rapi, aman, dan tertib, namun tetap memberi ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap berusaha dengan nyaman.