BABELINFONEWS.COM, TOBOALI – Karang Taruna Kelurahan Tanjung Ketapang menunjukkan komitmen kuat dalam membantu aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk memulihkan citra kampung Sukadamai, yang sebelumnya sempat tercatat sebagai wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi atau zona merah di Provinsi Bangka Belitung.
Ketua Karang Taruna Tanjung Ketapang, Hayi, menyampaikan tekad tersebut usai menghadiri pertemuan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, pasca penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan BNN dan Polda Babel di wilayah Sukadamai, pada Jumat (7/11).
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Gabungan BNNP Bangka Belitung dan Polda Babel yang dipimpin langsung Brigjen Pol Eko Kristianto beserta jajaran, atas keberhasilannya mengamankan 11 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi tersebut,” ujar Hayi.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Karang Taruna Tanjung Ketapang menyambut baik rencana pendirian Pos Terpadu Anti Narkoba di kawasan Sukadamai. Hayi menegaskan, pihaknya siap berperan aktif dalam mendukung kegiatan pengawasan lingkungan dan pencegahan peredaran barang haram tersebut.
“Kami siap bersinergi dengan semua pihak. Prinsip kami jelas: laporkan, tindak, dan cegah. Tidak ada ruang bagi narkoba di wilayah ini,” tegasnya.
Hayi juga mengimbau agar para pemuda serta seluruh elemen masyarakat berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan mereka. Menurutnya, pencegahan merupakan tanggung jawab moral bersama untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Saatnya kita bersatu menyelamatkan pemuda Tanjung Ketapang. Mari wujudkan kampung kita sebagai Kelurahan Bersinar — bersih dari narkoba,” tutupnya.















