Wabup Bangka Selatan Tinjau Toko Ritel, Pastikan Pembatasan Plastik Sekali Pakai Diterapkan

BABELINFONEWS.COM, BANGKA SELATAN — Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan sejumlah toko ritel mematuhi Surat Edaran Bupati Bangka Selatan terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, Rabu (29/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Debby didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agung Prasetyo Rahmadi, S.T., M.M., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yuri Siswanto, S.ST., M.M., serta jajaran staf dari dinas terkait.

Beberapa toko ritel yang dikunjungi di antaranya DIY, Asoka, dan Indomaret.

Wabup Debby menyampaikan bahwa peninjauan dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam memastikan kebijakan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai benar-benar diterapkan di lapangan.

“Kami atas nama pemerintah daerah bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Dinas Kominfo turun langsung ke beberapa toko ritel untuk memastikan bahwa sejak 20 April, setelah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Bangka Selatan tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, kebijakan ini benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, Wabup Debby mengungkapkan bahwa sebagian besar toko ritel yang dikunjungi telah berkomitmen menjalankan kebijakan tersebut. Ia pun mengapresiasi langkah para pelaku usaha yang telah mendukung kebijakan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, toko-toko ritel yang kami kunjungi menyatakan komitmennya untuk menjalankan surat edaran tersebut. Kami mengucapkan terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah taat dan menindaklanjuti kebijakan ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wabup Debby menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam memberikan edukasi kepada konsumen terkait pengurangan penggunaan kantong plastik. Menurutnya, masyarakat perlu mulai dibiasakan membawa tas belanja sendiri saat berbelanja.

“Kami berharap toko ritel dapat menjelaskan kepada konsumen alasan tidak lagi menyediakan kantong plastik, serta menganjurkan penggunaan tote bag atau keranjang belanja. Jika konsumen tidak membawa, pihak toko dapat menyediakan tote bag berbayar,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa penerapan kebijakan tersebut tidak hanya menyasar toko ritel modern, tetapi juga seluruh pelaku usaha termasuk toko tradisional dan pasar.

Salah satu contoh yang telah menerapkan kebijakan itu, kata dia, adalah Toboaley Corner, toko oleh-oleh yang menjual produk UMKM di Bangka Selatan, yang kini telah beralih menggunakan tas belanja berbahan kain.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Debby turut menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha maupun masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya pengurangan sampah plastik.

Kepada pelaku usaha, pemerintah daerah mengimbau untuk tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai, menyarankan konsumen membawa tas belanja sendiri, serta menyediakan alternatif tas belanja ramah lingkungan.

Sementara kepada masyarakat, diimbau untuk mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan membawa tote bag sendiri saat berbelanja, mengurangi penggunaan botol dan sedotan plastik, serta mengutamakan penggunaan produk isi ulang atau refill.

Menurut Wabup Debby, kebijakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai, mengurangi timbulan sampah dari sumbernya, sekaligus melindungi lingkungan dari pencemaran sampah plastik yang sulit terurai.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya menjaga lingkungan dapat terus meningkat.

Pos terkait