BABELINFONEWS.COM, BANGKA SELATAN — Kabupaten Bangka Selatan kembali menorehkan prestasi dalam upaya pelestarian budaya daerah. Dua lagu tradisional khas Bangka Selatan, yakni Tigel dan Gajah Menunggang, resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.
Penyerahan sertifikat pencatatan dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (12/5/2026).
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Andrie Taufiqullah serta Pamong Budaya Bangka Selatan, Dwikky Ogi Dhaswara.
Pencatatan dua lagu tradisional tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) asal Bangka Selatan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya daerah agar tetap dikenal serta diwariskan kepada generasi mendatang di tengah perkembangan zaman.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pencatatan KIK tersebut.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berkontribusi dalam pelestarian budaya daerah Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anshori menyampaikan bahwa dengan tambahan dua karya budaya tersebut, Kabupaten Bangka Selatan kini tercatat sebagai daerah dengan jumlah pencatatan KIK terbanyak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Capaian ini menunjukkan sinergi dan komitmen kuat antara pemerintah daerah bersama para pegiat budaya dalam mempertahankan identitas budaya masyarakat lokal,” tuturnya.
Hingga saat ini, Kabupaten Bangka Selatan telah memiliki sebanyak 39 pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang mencakup karya komunal dan sumber daya genetik komunal.
Jumlah tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mendokumentasikan sekaligus melindungi kekayaan budaya dan kearifan lokal yang dimiliki daerah.




















