BABELINFONEWS.COM, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangka Selatan membuka layanan penyewaan media publikasi berupa baliho dan videotron bagi masyarakat, pelaku usaha, instansi pemerintah, maupun lembaga yang membutuhkan sarana promosi dan penyebarluasan informasi.
Layanan tersebut dihadirkan sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan aset milik pemerintah daerah sekaligus memberikan akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan media promosi yang berada di lokasi strategis. Tarif penyewaan baliho dan videotron telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, S.ST., M.M., mengatakan media publikasi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan dengan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Media baliho dan videotron yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saat ini dapat disewa oleh masyarakat umum, pelaku usaha, maupun instansi yang ingin mempublikasikan informasi, promosi produk, kegiatan, atau layanan mereka. Tarif penyewaan telah diatur dan mengacu pada perda yang berlaku,” ujar Yuri di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).
Menurut Yuri, keberadaan baliho dan videotron pemerintah daerah di titik-titik strategis diharapkan mampu menjadi media promosi yang efektif karena memiliki tingkat keterlihatan yang tinggi serta menjangkau masyarakat secara luas.
Selain memberikan manfaat bagi pelaku usaha, lembaga, maupun instansi yang ingin menyampaikan informasi kepada publik, pemanfaatan fasilitas tersebut juga menjadi salah satu langkah optimalisasi aset daerah yang dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menambahkan, Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan transparan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut.
“Masyarakat yang ingin menggunakan layanan sewa baliho maupun videotron dapat langsung menghubungi Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan. Petugas kami siap memberikan informasi dan pendampingan terkait mekanisme penyewaan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Yuri juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, maupun instansi yang berminat agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan untuk memperoleh informasi mengenai persyaratan administrasi, prosedur penyewaan, jadwal penayangan, hingga besaran tarif yang berlaku.
Melalui layanan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap media baliho dan videotron dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana publikasi, promosi, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Selain mendukung aktivitas komunikasi publik, keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan aset pemerintah yang produktif dan bernilai tambah.




















