Pemkab Bangka Selatan dan DPRD Sepakati Arah Kebijakan Anggaran 2026-2027

BABELINFONEWS.COM, BANGKA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama DPRD Kabupaten Bangka Selatan menyepakati arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027.

 

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

 

Mewakili Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, S.T., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Senin (31/8/2026).

 

Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, lurah serta sejumlah undangan terkait.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, Sekda Hefi Nuranda membacakan Pendapat Akhir Bupati Bangka Selatan. Ia menyampaikan bahwa rapat paripurna menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyepakati arah kebijakan fiskal, baik untuk perubahan APBD 2026 maupun APBD 2027.

 

Menurutnya, Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027 merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD dalam mengarahkan sumber daya fiskal daerah untuk mendukung pencapaian target pembangunan.

 

“Nota kesepakatan ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mengarahkan sumber daya fiskal daerah dalam upaya pencapaian target-target pembangunan,” ujarnya.

 

Hefi menjelaskan, penyusunan kesepakatan tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta melalui proses pembahasan dan pencermatan bersama secara intensif. Proses tersebut turut mempertimbangkan analisis terhadap sumber pendapatan dan belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2026 dan 2027.

 

Berdasarkan analisis kondisi ekonomi daerah, kajian terhadap berbagai tantangan dan prospek perekonomian Kabupaten Bangka Selatan serta hasil pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah kemudian merumuskan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah untuk kedua tahun anggaran tersebut.

 

Hefi juga menegaskan bahwa tidak terdapat perubahan terhadap tema pembangunan maupun indikator makro pembangunan yang sebelumnya telah ditetapkan dalam RKPD.

 

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap seluruh indikator makro pembangunan yang telah disepakati dapat dicapai sehingga mampu mendorong peningkatan daya saing pembangunan sekaligus kesejahteraan masyarakat.

 

Untuk Tahun Anggaran 2026, sejumlah indikator makro pembangunan yang menjadi sasaran meliputi laju pertumbuhan ekonomi sebesar 2,68–4,22 persen, tingkat kemiskinan 4,01–4,12 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,35–4,44 persen, Gini Ratio 0,203, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,00, pendapatan per kapita Rp60,87–65,05 juta, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 74,55.

 

Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2027, pemerintah daerah menetapkan sejumlah sasaran pembangunan, di antaranya IPM sebesar 71,03–72,21, pendapatan per kapita Rp63,11–67,69 juta, serta IKLH sebesar 74,72.

 

Lebih lanjut, Hefi menyampaikan bahwa pembahasan secara lebih rinci mengenai belanja daerah akan dilanjutkan bersama dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan RAPBD Tahun Anggaran 2027.

 

“Semoga prosesnya dapat berjalan dengan lancar,” harapnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Sekda Hefi turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan atas perhatian dan kerja sama yang telah diberikan selama proses pembahasan kebijakan anggaran daerah.

 

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027 menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran tetap sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.

 

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap kebijakan anggaran yang telah dirumuskan dapat menjadi pijakan bagi pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait