Pemkab Bangka Selatan Gandeng Dunia Usaha Perkuat Jaminan Kesehatan Masyarakat melalui Dana CSR

BABELINFONEWS.COM, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan miskin. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membangun kolaborasi dengan dunia usaha melalui pemanfaatan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (Corporate Social Responsibility/CSR) untuk mendukung pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

 

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Senin (6/7/2026). Pertemuan melibatkan pemerintah daerah, sejumlah perusahaan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang guna menyusun mekanisme kerja sama yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan PT Sinergi Maju Bersama, PT Samudra Berhasil Bersama, Bank Sumsel Babel Cabang Toboali, PT Basel Mining Sejahtera, PT Sinar Sejahtera Perkasa, PT Mitra Gapura Mandiri, PT Mitra Gapura Mandiri Sejahtera, serta BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang.

 

Mewakili Bupati Bangka Selatan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Firmansyah, S.H., M.M., mengatakan pembahasan draf PKS bertujuan menyelaraskan mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendukung penguatan perlindungan sosial melalui pembiayaan kepesertaan JKN yang bersumber dari dana CSR perusahaan.

 

Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas agar pelaksanaannya berjalan efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

 

“Kami berharap perusahaan-perusahaan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Firmansyah.

 

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga meminta setiap perusahaan menugaskan tim legal dan akuntansi untuk terlibat dalam pembahasan draf PKS. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh aspek hukum, pengelolaan keuangan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dikaji secara komprehensif sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani.

 

Firmansyah menilai sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.

 

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap semakin banyak masyarakat miskin dan rentan miskin yang memperoleh perlindungan jaminan kesehatan. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” katanya.

 

Hingga saat ini, sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program tersebut melalui pemanfaatan dana CSR dengan sasaran sekitar 4.473 jiwa penerima manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat cakupan kepesertaan JKN sekaligus meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

 

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama dapat segera ditindaklanjuti hingga tahap penandatanganan, sehingga komitmen yang telah dibangun bersama dunia usaha dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi contoh sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bangka Selatan.

Pos terkait