Babelinfonews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan berupaya menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap pegawai honorer. Upaya ini dilakukan melalui kebijakan Penggunaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini bertujuan untuk mempertahankan pegawai honorer yang sudah lama bekerja di Pemkab Bangka Selatan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi dampak sosial dan ekonomi terhadap pegawai yang terdampak.
“Kami berupaya untuk menghindari PHK massal dan mempertahankan pegawai honorer yang sudah lama bekerja di Pemkab Bangka Selatan,” kata [nama pejabat].
Kebijakan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah kekurangan pegawai dan menghindari PHK massal.