Bupati Bangka Selatan Lantik Tujuh Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2026

BABELINFONEWS.COM, BANGKA SELATAN – Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP melantik dan mengambil sumpah/janji tujuh kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026.

 

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (10/9/2026). Ketujuh kepala desa tersebut akan menjalankan masa jabatan periode 2026-2034.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan, Sekretaris Daerah beserta seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, para camat se-Kabupaten Bangka Selatan, unsur pemerintahan desa, BPD, panitia Pilkades, organisasi pemerintahan desa, serta keluarga kepala desa terpilih.

 

Tujuh kepala desa yang dilantik masing-masing Kepala Desa Jeriji, Kepala Desa Delas, Kepala Desa Paku, Kepala Desa Simpang Rimba, Kepala Desa Bangka Kota, Kepala Desa Tiram, dan Kepala Desa Celagen.

 

Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Penjabat (Pj.) Kepala Desa yang telah menjalankan tugas mengelola pemerintahan desa hingga proses Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat terselenggara.

 

Ia meminta perangkat daerah terkait turut memperhatikan kinerja para Pj. Kepala Desa yang telah menyelesaikan tugasnya, terutama mereka yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

“Saya berharap Pj. yang berprestasi diperhatikan sesuai dengan kinerjanya. Mana yang berhasil dan mana yang tidak. Setelah kembali ke PNS, kalau memang kinerjanya baik, tolong dibantu untuk pengembangan karier dan promosi jabatannya,” ujar Riza.

 

Bupati Riza Herdavid juga memberikan apresiasi kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, dan Dandim, serta seluruh perangkat daerah yang telah mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026.

 

Menurutnya, seluruh rangkaian Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, damai, dan demokratis hingga menghasilkan kepala desa pilihan masyarakat di masing-masing wilayah.

 

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Bangka Selatan. Semua berjalan aman, tenteram, nyaman dan demokratis. Alhamdulillah, Bangka Selatan berhasil melaksanakan Pilkades dengan damai, aman dan tenteram,” ungkapnya.

 

Kepada tujuh kepala desa yang baru dilantik, Riza meminta agar segera membangun kolaborasi dengan organisasi kepala desa, yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

 

Ia menilai APDESI dapat menjadi wadah bagi para kepala desa untuk saling belajar, berbagi pengalaman, dan memperkuat kerja sama antarpemerintah desa dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

 

“Saran saya setelah dilantik, bergabunglah dengan organisasi kalian, APDESI. Berkolaborasilah, bekerja samalah dalam kemanfaatan. Kita sama-sama belajar bagaimana mengurus masyarakat dengan baik,” pesannya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Riza Herdavid juga memberikan apresiasi khusus terhadap kepala desa perempuan yang terpilih dalam Pilkades Serentak 2026.

 

Menurutnya, terpilihnya kepala desa perempuan menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Bangka Selatan.

 

“Ini mungkin juga dalam sejarah Bangka Selatan kita punya kepala desa seorang perempuan. Semoga menjadi kebanggaan Bangka Selatan. Beliau berani maju, kemudian dipercaya dan dipilih oleh masyarakat,” imbuhnya.

 

Riza menegaskan pelantikan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam menjalankan amanah masyarakat.

 

Ia meminta seluruh kepala desa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik, benar, adil, dan tanpa membeda-bedakan.

 

“Setelah dilantik, itulah sesungguhnya apa yang harus Bapak Ibu lakukan. Perintah saya selaku kepala daerah, layani masyarakat kalian dengan baik, dengan benar, dengan adil tanpa terkecuali,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan para kepala desa agar tidak melupakan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan melalui pemilihan.

 

“Jangan lupa siapa yang memilih kalian. Ingat kalian terlahir dari siapa. Seragam yang kalian pakai hari ini, kalau tidak diberikan rakyat, tidak mungkin kalian bisa memakai seragam ini. Kalian adalah orang-orang pilihan rakyat desa masing-masing,” ujarnya.

 

Selain menyampaikan pesan terkait kepemimpinan desa, Bupati Riza Herdavid turut menyoroti persoalan perubahan data desil masyarakat yang belakangan banyak dikeluhkan warga.

 

Ia meminta Dinas Sosial bersama pemerintah desa melakukan pendataan dan verifikasi secara kolektif terhadap masyarakat yang mengalami perubahan kategori desil, tetapi kondisi kehidupannya dinilai masih sama.

 

“Saya minta seluruh dinas terkait bersama kepala desa membuat kolektif aduan terkait desil ini, karena banyak rakyat yang seharusnya menjadi penerima bantuan. Desil 4 ke bawah tiba-tiba naik, dasarnya apa? Ini harus kita perbaiki,” tegasnya.

 

Menurut Riza, pemerintah daerah memiliki peran untuk melakukan pembaruan dan pengusulan data berdasarkan kondisi faktual masyarakat di lapangan. Sementara keputusan akhir mengenai penetapan desil berada pada pemerintah pusat.

 

Karena itu, ia meminta kepala desa menjadi ujung tombak dalam memastikan data masyarakat benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.

 

“Kalau kita tidak memperbaiki data desil, walaupun data yang kita kirim sudah benar, ternyata setelah diverifikasi dari pusat hasilnya berbeda. Yang berbeda ini tolong diverifikasi ulang secara kolektif. Komandonya pemerintah desa,” ujarnya.

 

Ia menegaskan persoalan data bukan sekadar masalah administratif, melainkan berkaitan dengan hak masyarakat untuk mendapatkan berbagai program perlindungan sosial dan pendidikan.

 

Riza mencontohkan masyarakat yang seharusnya memperoleh bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetapi berpotensi kehilangan hak tersebut akibat perubahan data desil yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

 

“Bayangkan kalau anak-anak seharusnya mendapatkan KIP, gara-gara desilnya naik tanpa sebab, padahal kondisinya masih desil 4 ke bawah, dia tidak bisa kuliah hanya gara-gara salah pendataan,” ungkapnya.

 

Ia juga mencontohkan mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan dan sebelumnya berada pada desil 4, kemudian mengalami perubahan menjadi desil 6 yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan bantuan pendidikannya.

 

Untuk itu, Riza meminta Dinas Sosial, pemerintah desa, APDESI, dan perangkat daerah terkait berkolaborasi melakukan verifikasi serta mengusulkan perbaikan data secara bersama-sama.

 

Ia juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan segera mengoordinasikan langkah tersebut sekaligus meminta petunjuk pemerintah pusat mengenai mekanisme perbaikan data desil.

 

“Kita memang tugasnya memperbaiki dan mengusulkan. Walaupun yang menentukan nanti desilnya turun atau naik tetap pemerintah pusat, saya selaku Bupati Bangka Selatan akan terus meng-update ini ke pemerintah pusat, termasuk ke Kementerian Sosial, agar desilnya sesuai dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

 

Bupati Riza Herdavid menilai pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam persoalan data masyarakat karena kepala desa merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warga di wilayahnya.

 

“Yang tahu fakta di lapangan adalah pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Bapak kepala desa lebih tahu siapa masyarakat yang layak menerima bantuan dan siapa yang tidak layak. Fokus utamanya di situ,” katanya.

 

Ia meminta masyarakat yang memang berhak memperoleh bantuan tidak kehilangan hak hanya karena persoalan ketidaksesuaian data.

 

“Yang layak dibantu, bantu. Yang tidak layak, jangan dibantu. Hak rakyat harus diperjuangkan,” tegasnya.

 

Di sisi lain, Riza juga meminta perangkat daerah terkait melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai ketentuan dan regulasi.

 

Ia mengingatkan, apabila terdapat kebijakan atau tindakan yang menyimpang dari aturan, pemerintah daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengambil langkah sesuai kewenangan.

 

Menutup amanatnya, Bupati Riza Herdavid kembali mengingatkan tujuh kepala desa yang baru dilantik agar menjalankan jabatan dengan penuh tanggung jawab dan amanah.

 

Menurutnya, masa jabatan delapan tahun bukanlah waktu yang singkat. Karena itu, jabatan tersebut harus dimanfaatkan untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Jabatan ini bukan hanya untuk dunia, tetapi juga bagaimana kita mempertanggungjawabkannya di akhirat. Pergunakan jabatan ini untuk dunia dan akhirat dengan cara memperhatikan masyarakat yang membutuhkan pemimpinnya,” pesannya.

 

Riza juga mengingatkan para kepala desa agar tidak mengabaikan keluhan masyarakat serta senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan desa.

 

“Jangan sampai saya mendengar kalian mengabaikan keluhan rakyat desa masing-masing. Amanahlah dalam melaksanakan tugas. Delapan tahun bukan waktu yang singkat. Kalau mau dipilih lagi, bekerjalah dengan baik,” ujarnya.

 

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap kepala desa yang tidak amanah dan tidak menjalankan tugas dalam mengurus masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kalau ada kepala desa yang tidak amanah dan tidak mau mengurusi rakyatnya, tentu ada langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Bupati Riza Herdavid kemudian mengajak seluruh kepala desa yang baru dilantik menjadikan jabatan sebagai kesempatan untuk berbuat baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

 

“Saya menasihati diri saya sendiri dan menasihati rekan-rekan semua, berbuat baiklah, amanahlah. Kalau kita berbuat baik, insyaallah kebaikan itu akan kembali kepada kita. Demikian juga sebaliknya. Jadi, amanahlah dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.

Pos terkait