Oleh: [Cherry Gladicca]
Mahasiswa Universitas Bangka Belitung ( Jurusan Hukum )
Babelinfonews.com, Bangka Belitung – Opini |Rabu (18/06/2025) Otonomi daerah bukan sekadar pelimpahan urusan dari pusat ke daerah. Lebih dari itu, ia adalah bentuk kepercayaan negara bahwa daerah memiliki kemampuan memahami, mengelola, dan menjawab kebutuhan masyarakatnya sendiri termasuk dalam sektor pendidikan. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tantangan geografis dan sosial menjadi pembeda yang membuat pelaksanaan pendidikan membutuhkan pendekatan khusus, yang hanya bisa dijawab dengan kebijakan lokal yang tepat.
Penataan Daerah: Menjawab Ketimpangan Akses Pendidikan
Penataan daerah memiliki implikasi besar terhadap distribusi layanan publik, termasuk pendidikan. Ketika desa atau kecamatan terlalu luas dan mencakup wilayah terpencil, maka akses warga terhadap sekolah menjadi sulit. Inilah yang sering terjadi di beberapa wilayah kepulauan dan pedalaman di Bangka Belitung. Banyak anak-anak harus menempuh perjalanan jauh, bahkan menyeberang laut, hanya untuk sampai ke sekolah.
Sudah saatnya pemerintah daerah menata kembali wilayah administratif dengan mempertimbangkan kebutuhan pendidikan. Penambahan satuan pendidikan, pembangunan sekolah baru di daerah yang sulit dijangkau, atau bahkan mendirikan sekolah berbasis komunitas bisa menjadi solusi. Penataan wilayah semestinya berorientasi pada kemudahan akses pendidikan, bukan sekadar pertimbangan teknis administratif.
Pembentukan Peraturan Daerah: Menjamin Kualitas dan Pemerataan Pendidikan
Sebagai pemegang otonomi, pemerintah daerah memiliki hak untuk menyusun peraturan daerah (Perda) sesuai karakteristik lokal. Namun dalam praktiknya, perda yang benar-benar fokus pada pemerataan pendidikan masih sangat terbatas di Bangka Belitung. Padahal, perda adalah alat penting untuk menjamin kualitas pendidikan sekaligus keberpihakan terhadap kelompok marjinal.
Saya berpendapat, daerah perlu berani membuat regulasi yang lebih progresif: perda yang mewajibkan adanya guru tetap di daerah terpencil, perda tentang pendidikan berbasis budaya lokal, hingga insentif daerah bagi tenaga pendidik yang bertugas di wilayah yang belum berkembang. Perda bukan hanya simbol otonomi, tetapi juga cermin dari keberanian daerah dalam menyejahterakan warganya melalui jalur pendidikan.
Pemerintah Desa: Pilar Awal Kemajuan Pendidikan
Seringkali peran desa dalam pendidikan terpinggirkan, padahal mereka adalah pihak yang paling tahu kondisi warganya. Pemerintah desa bisa dan harus memainkan peran strategis dalam mendukung pendidikan, mulai dari menyediakan sarana belajar informal, membentuk kelompok belajar, hingga mengalokasikan Dana Desa untuk mendukung kegiatan literasi.
Banyak desa di Bangka Belitung sudah menunjukkan inisiatif yang baik, seperti membuka taman baca masyarakat atau membiayai guru PAUD swadaya. Namun potensi ini masih belum diorganisir secara sistematis oleh pemerintah kabupaten. Dalam pandangan saya, pemerintah daerah seharusnya merancang program yang mendayagunakan desa sebagai mitra utama pembangunan pendidikan.
Peran Sosial Pemerintah Daerah: Menjadi Penggerak Perubahan Sosial
Pemerintah daerah bukan hanya pemegang wewenang administratif, tetapi juga pemangku peran sosial. Dalam hal pendidikan, pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pelopor perubahan sosial. Artinya, kebijakan pendidikan yang dibuat tidak boleh hanya berhenti pada pengadaan gedung sekolah atau buku pelajaran, tetapi juga harus menyentuh aspek kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan.
Di Bangka Belitung, masih ada masyarakat yang memandang pendidikan tidak penting, terutama di komunitas pesisir dan wilayah pertambangan. Inilah saatnya pemerintah daerah hadir secara aktif—melalui penyuluhan, kampanye pendidikan, dan pendekatan kultural—untuk mengubah cara pandang itu. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tapi juga pemerintah dan seluruh komponen masyarakat.
Wewenang yang diberikan kepada pemerintah daerah bukanlah formalitas, melainkan amanah besar untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam konteks pendidikan di Bangka Belitung, wewenang itu bisa dimaksimalkan melalui penataan wilayah yang berpihak, regulasi yang progresif, dan pemberdayaan desa sebagai garda depan. Lebih dari itu, pemerintah daerah harus menjadi penggerak sosial, yang menanamkan nilai bahwa pendidikan adalah kunci masa depan masyarakat Babel yang lebih adil dan sejahtera.