BABELINFONEWS.COM, BANGKA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengikuti kegiatan Konsinyering Hasil Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) bersama Kementerian Pariwisata Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Studio Perencanaan Pulau Kelapan Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan.
Pelaksanaan kegiatan diikuti secara bersama oleh lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta instansi terkait dari kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, Asisten Administrasi Umum Gatot Wibowo, S.Hut., M.Si., serta sejumlah kepala OPD dan perwakilan OPD terkait.
Kegiatan konsinyering tersebut merupakan bagian dari pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang RIDPN Bangka Belitung Tahun 2023–2044.
Dalam pemaparan yang disampaikan, pemantauan pelaksanaan RIDPN dilakukan secara berkala setiap enam bulan, sementara evaluasi dilaksanakan satu tahun sekali oleh pemerintah pusat hingga daerah sesuai kewenangannya.
Berdasarkan hasil evaluasi, dari total 292 rencana aksi kegiatan RIDPN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebanyak 58,56 persen telah terlaksana, 33,90 persen belum terlaksana, dan 7,53 persen belum terkonfirmasi.
Capaian tersebut menunjukkan pelaksanaan program telah berjalan cukup baik, meskipun masih diperlukan peningkatan koordinasi dan optimalisasi di berbagai sektor.
Dalam rincian komponen, pelaksanaan kegiatan kelembagaan tercatat mencapai 59,09 persen, infrastruktur 59 persen, serta sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat sebesar 52 persen. Namun, komponen iklim usaha masih menunjukkan capaian yang relatif rendah sehingga menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan.
Selain itu, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan tercatat sebagai salah satu instansi dengan jumlah kegiatan terbanyak dalam pelaksanaan RIDPN tingkat kabupaten/kota, yakni mencapai 34 kegiatan.
Sekda Hefi Nuranda menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Hasil evaluasi ini menjadi bahan penting bagi kita untuk melakukan perbaikan dan penyelarasan program, khususnya dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pariwisata di daerah. Kami juga akan terus memperkuat koordinasi antar OPD serta bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar target pengembangan pariwisata dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan peran masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pengembangan destinasi wisata di Bangka Selatan.
“Pariwisata tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan semua pihak. Oleh karena itu, ke depan kita akan mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha agar dapat berkontribusi aktif dalam pengembangan sektor pariwisata yang berdaya saing dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam forum tersebut juga disampaikan sejumlah temuan dan rekomendasi, di antaranya perlunya penguatan koordinasi antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak swasta, serta penyesuaian kewenangan pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, beberapa kendala seperti ketidaksesuaian target, keterbatasan anggaran, hingga perubahan nomenklatur kelembagaan turut menjadi perhatian dalam evaluasi.
Adapun rekomendasi yang dihasilkan antara lain perlunya regulasi turunan berupa peraturan menteri terkait mekanisme pemantauan dan evaluasi RIDPN, penguatan sistem data terpadu, serta penajaman arah kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan karakteristik wilayah kepulauan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan sektor pariwisata yang terintegrasi, berkelanjutan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.




















