BABELINFONEWS.COM, BANGKA SELATAN — Ketegangan yang sempat mewarnai hubungan antara warga Desa Nangka dan perusahaan kelapa sawit PT Bukit Palma Prima akhirnya mencair. Persoalan akses jalan sepanjang sekitar 600 meter yang menjadi tulang punggung aktivitas kebun warga selama bertahun-tahun kini menemukan jalan keluarnya — lewat meja dialog, bukan konfrontasi.
Kesepahaman itu dicapai dalam sebuah pertemuan yang digelar Jumat pagi (12/6/2026), menghadirkan deretan nama penting: Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, sejumlah anggota DPRD Babel yakni Rina Tarol dan Musani Bujui, Sekretaris Daerah Bangka Selatan Hefi Nuranda, perwakilan OPD, pihak perusahaan, hingga Kepala Desa Nangka Bayumi bersama warga setempat.
Kehadiran Didit Srigusjaya bukan tanpa alasan. Ia datang merespons aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui kuasa hukum mereka — sebuah sinyal bahwa persoalan ini sudah cukup serius hingga membutuhkan campur tangan legislatif.
“Kami hadir berdasarkan undangan masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang mereka hadapi. Setelah dipelajari bersama, ternyata persoalan ini dapat dicarikan solusi hingga temukan titik terang,” ujar Didit di hadapan peserta pertemuan.
Inti persoalannya sederhana, namun berdampak besar bagi kehidupan sehari-hari warga: sebuah jalan yang telah lama mereka gunakan untuk mengakses kebun dan lahan usaha tani ternyata terhambat — diduga imbas dari aktivitas perkebunan kelapa sawit milik PT BPP yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, jalan tersebut telah lama dimanfaatkan masyarakat untuk beraktivitas ke kebun. Karena itu masyarakat berharap akses tersebut dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya,” jelas Didit.
Yang menarik dari pertemuan ini bukan sekadar solusinya, melainkan sikap warga itu sendiri. Masyarakat Desa Nangka, menurut Didit, sama sekali tidak anti terhadap investasi perkebunan sawit di wilayah mereka. Justru sebaliknya — kehadiran PT BPP dinilai potensial mendorong roda perekonomian lokal, termasuk menciptakan persaingan harga yang menguntungkan petani setempat.
Yang mereka tuntut hanyalah satu: hak akses atas jalan yang selama ini menjadi urat nadi aktivitas pertanian mereka.
Dalam suasana dialog yang kondusif, PT Bukit Palma Prima menyatakan kesediaannya untuk membuka kembali akses jalan tersebut. Sebuah keputusan yang disambut hangat oleh seluruh pihak yang hadir.
“Alhamdulillah, pada hari yang penuh berkah ini telah ditemukan kesepahaman. Akses jalan akan segera dibuka kembali sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih mudah,” kata Didit, tak menutupi rasa syukurnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan Bupati yang dinilai konsisten hadir di tengah masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan secara bijaksana.
Penyelesaian Akses Jalan di Desa Nangka ini menjadi contoh nyata bahwa konflik antara warga dan korporasi tak selalu harus berakhir di ranah hukum atau demonstrasi panjang. Dengan pendekatan musyawarah yang difasilitasi legislatif dan pemerintah daerah, solusi bisa lahir lebih cepat dan tanpa meninggalkan luka di kedua belah pihak.
Kini, dengan akses jalan yang akan segera kembali terbuka, warga Desa Nangka bisa kembali menjalankan aktivitas kebun mereka. Dan bagi PT Bukit Palma Prima, keputusan ini sekaligus menjadi modal kepercayaan untuk beroperasi secara harmonis di tengah masyarakat.
Hubungan antara warga, pemerintah, dan perusahaan pun diharapkan terus tumbuh dalam semangat yang sama: saling menghormati, demi pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama.





















